Istri Makelar Kasus Zarof Ricar Sebut Tak Tahu Isi Brangkas yang Disita Kejagung
JAKARTA, KataTribun.ID – Istri makelar kasus Zarof Ricar, Dian Agustiani mengaku tidak mengetahui isi dari brankas suaminya yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Hal itu disampaikan Dian saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi sidang dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara yang menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) itu di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
“Untuk brankas itu ibu kan sehari-harinya tinggal di situ, pernah enggak mengecek atau membuka?” tanya Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 28 April 2025.
“Tidak pernah,” ujar Dian.
Jaksa pun kembali menggali keterangan istri Zarof soal brankas tersebut.
“Pernah menanyakan isinya apa?” tanya Jaksa lagi.
“Tidak pernah,” jawab Dian.
Dian bahkan mengaku tidak mengetahui kode dari brankas tersebut.
Jaksa lantas mendalami usaha yang dimiliki oleh Zarof melalui sang anak. Namun, sang istri lagi-lagi tidak mengetahui usaha tersebut.
Jaksa juga menggali penerimaan uang oleh Dian dari sang suami. Dian mengatakan bahwa ia mendapatkan uang sekitar Rp 20 sampai Rp 30 juta per bulan dari Zarof Ricar.
“Untuk ibu itu dikasih bulanan atau seperti apa dalam pengelolaan keuangan?” tanya Jaksa.
“Bulanan untuk gaji pegawai ya,” kata Dian.
“Bulanannya seingat ibu berapa?” tanya Jaksa memastikan.
“Rp 20 sampai 30 (juta),” jawab Dian.
Namun demikian, Dian mengaku tidak mengetahui berapa gaji Zarof Ricar. Ia hanya menerima uang bulanan untuk operasional rumah tangga.
“Tidak pernah menanyakan (gaji Zarof)?” tanya Jaksa.
“Tidak,” kata Dian. (*/red)
Posting Komentar