Respon Cepat Polsek Cangkuang Mendatangi Warung Yang Diduga Edarkan Obat Daftar G "Beberapa Botol Miras Di Sita"
Kabupaten Bandung - KataTribun.Id - Menindak lanjuti aduan dari media online dan masyarakat terkait maraknya peredaran obat keras daftar G di wilayah hukumnya, Polsek Cangkuang Polresta Bandung mendatangi toko yang berada di Kampung Gemuruh, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung - Jawa Barat. Pada Senin ( 14/10/2024 )
Tim fiket fungsi Reskrim mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang dipimpin Kapolsek Cangkuang IPTU YUSUP JUHARA, SH. Bersama dengan piket reskrim dan piket patroli melakukan penggeledahan namun tida di temukan obat keras daftar g tersebut namun telah di sita beberapa biol minuman keras.
"Toko/Kios yang bersangkutan telah di lakukan penggeledahan, namun tidak di ketemukan obat obatan terlarang akan tetapi telah disita beberapa botol minuman
- 2 botol Minuman Jenis Intisari
- 2 botol Minuman Jenis AO
- 1 botol Minuman Jenis Anggur Merah. jelasnya
Beliau (red - IPTU YUSUP JUHARA ) juga akan selalu melakukan pengecekan dan kordinasi dari Polsek setempat hingga toko tersebut sampai tutup selamanya.
Red/Tim
Posting Komentar