Warga RT/RW 07/11 Kali Deres Minta Kepada Kepolisian Agar MenindaK Penjual Obat Tramadol di Wilkum Polsek Kali Deres
Jakarta - KataTribun.Id - Sebuah warung edarkan obat jenis Tramadol dan Hexymer, tepatnya, di Jl. Peta Selatan Blok B No. 2 RT. 07/11 Kali Deres Kecamatan Kali Deres, Kota Jakarta Barat (Jakbar). Sabtu, 31 Agustus 2024.
Dibenarkan oleh penjaga toko yang tida mau di sebut namanya mengatakan pada wartawan bahwa warung yang iya jaga benar edarkan obat tramadol dan exymer.
"Benar pak saya menjual obat tramadol dan exymer, kalau masalah kordinasi bos saya tida tau. Jelasnya
Menanggapi hal tersebut Warga Pasar aminggu melalui Muhamad Esa Ardiansah, meminta perhatian serius dari APH dan masyarakat agar ikut dalam upaya pemberantasan kedua jenis obat tersebut.
"Kami sebagai orang tua merasa was-was dengan maraknya obat jenis Tramadol dan Hexymer, karena anak lelaki atau saudara saudara lelaki dapat menjadi korban," Kata Esa Selaku Warga Pasar Minggu
Menurutnya, harga Tramadol dan Hexymer sangat terjangkau, sehingga rentan digunakan anak-anak karena harganya yang murah. Kita tidak mau, anak, saudara serta masyarakat lainnya menjadi korban.
"Karena sangat terjangkau harganya, banyak pemakai anak-anak kecil, yang tentunya merusak generasi bangsa. Kita pun memindahkan para orang tua memperhatikan dan mengawasi keluarga dan anak-anaknya,"
"Kita pun meminta agar masyarakat apabila menemukan hal mencurigakan seperti transaksi obat kedua jenis tersebut, mengingatkan para penjual dan jika tidak direspon, tangkap saja oleh masyarakat lalu serahkan ke Polisi. Jika tidak berani, silahkan adukan ke kami." tambahnya
Para penjual obat tersebut yang disalahgunakan maupun pemakai, biasanya akan di rehabilitasi lalu nantinya akan dilepaskan kembali. Hal ini dianggap membuat tidak memberikan efek jera. pungkasnya
Red/Tim
Posting Komentar