Kabupaten Bandung Menjadi Surga Bagi Para Mafia Obat Tramadol, PR Bagi Intansi Kepolisian dan Pemerintahan Kabupaten Bandung
Pinternya, para mafia itu dapat mengelabui Masyarakat dan Kepolisian Polresta Bandung Menjadikan warung kelontong serta kosmetik sebagai transaksi obat keras G Jenis Tramadol Excimer.
Hasil penelusuran, pada Selasa (29/7/2024) di beberapa tokoh, terlihat jelas pembelian obat keras jenis Tramadol dan Excimer itu tidak memakai resep dari Dokter. Bahkan seperti belanja Kacang di pasar.
Tidak hanya itu hasil potret wartawan, sedikitnya berhasil menemukan pulhan titik peredaran obat keras di beberapa Kecamatan wilayah hukum Polresta Bandung Seperti di Wilayah Hukum ( WILKUM ) Polsek Cileunyi, Polsek Banjaran, Polsek Soreang, Polsek Cangkuang,
Menurut Erlangga aktivis asal Jakarta, melihat, dan maraknya penjualan obat obatan terlarang di beberapa titik di wilayah hukum Polresta Bandung Polda Jawa Barat serta mengumpulkan beberapa bukti hasil investigasi mendapatkan kurang lebih 10 kios yang menjual obat obatan tanpa ada izin (ilegal).
''Ada 10 wilayah Kabupaten Bandung yang pertama di pasar sehat Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat
'' Di Jl.Bantaran Citarum, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Bara
'' Di Jl. Jagabayah, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat
" Di Jl. Bojongsoang Raya No.40, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Bara
'' Di Jl.Raya Dayeuhkolot, jl. Raya Banjaran Barat, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
'' Di Jl.Raya Dayeuhkolot, jl. Raya Banjaran Barat, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
'' Di Kampung Babakan Peuteuy, Desa Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
'' Di depan Alfa Kampung Gumuruh, Cangkuang Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
'' Di Jl. Cangkuang Cikalong, Cirangang Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
'' Di Jl. Cangkuang Cikalong, Cirangang Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Adapun daftar kios di atas merupakan hasil investigasi terbatas yang dilakukan oleh tim dan diduga masih ada kios penjual obat Tramadol yang masih belum ditemukan,” ujar Erlangga
Iya juga mengungkapkan, modus kios penjual obat tramadol cukup beragam, seolah-olah menjajakan produk dagangan layaknya warung kelontongan biasa.
“Perbedaannya mereka menjajakan produk tisu, shampoo, deterjen dan pembalut. Mereka menggunakan modus seperti itu untuk dijadikan pengalihan pandangan dari masyarakat umum supaya tidak terlihat mencolok kegiatan jual beli obat tramadol”.
Penelusuran itu merupakan bentuk rasa peduli atas maraknya peredaran ilegal obat keras. dan berharap Pemerintah Kabupaten Bandung beserta Kepolisian Polresta Bandung bisa menindak lanjuti temuan tersebut.
“Mendesak pemerintah dan APH untuk melakukan pengusutan tuntas dan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku terhadap oknum/mafia/kartel distributor obat-obatan terlarang (Tramadol) di Kabupaten Bandung.” Tandasnya.
Red/Tim
Posting Komentar