Diduga Ada Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU 34-42133 Ciruas, Pengusaha BBM Ilegal Makin Merajlela
Serang - KataTribun.id - Pertamina diminta cek CCTV SPBU 34-42133 diduga ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) penyedia BBM subsidi atau non subsidi. Di SPBU tersebut, para mafia BBM diduga "menggarong" atau mengangsu BBM subsidi.
Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Provinsi Banten kian mengkhawatirkan. Meskipun Pemerintah melalui BPH Migas dan Pertamina, bahkan Aparat Penegak Hukum ,(APH) sudah memberikan peringatan keras terhadap pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar. Rupanya peringatan tersebut tidak berarti dan terkesan tidak berlaku terhadap para pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis Bio Solar.
Pasalnya, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Jl. Ciptayasa, Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang tersebut diduga telah menjual BBM jenis solar kepada para pengepul atau pembeli dengan menggunakan jerigen kemudian solar tersebut di tampung di tempat penimbunan yang berada di wilayah Kota Serang.
Menurut informasi yang berhasil di himpun wartawan ini menyebutkan. Bahwa solar solar tersebut di bawa ke gudang untuk di timbun lalu di jual dengan harga yang lumayan tinggi.
Adanya penjualan BBM bersubsidi jenis solar yang menggunakan jerigen. Hal ini di akui salah satu pegawai SPBU Kadikaran Ciruas yang tida mau di sebut namanya saat di konfirmasi di tempat tugasnya. Pada Sabtu (14/9/2022)
Pihaknya sebenarnya ingin menolak pembelian solar menggunakan jerigen. Namun, iya tida bisa berbuat banyak sebab para pembeli solar bersubsidi tersebut dibekingi oleh oknum aparat.
"Kami sebenarnya sangat setuju adanya aturan pembelian BBM itu, tapi disisi lain kami tida bisa berbuat banyak. Karna bapa bapa juga mungkin sudah pada faham dibelakang pembeli solar itu ada oknum aparatnya. Sehingga terkadang kami bingung jika tida melayaninya. Ujar pegawai SPBU pada wartawan
Sementara itu, Sobri selaku pengawas SPBU memperbolehkan pembelian BBM jenis solar menggunakan jerigen asal ada surat rekom dari dinas.
"Boleh yg penting ada rekom dari dinas nya berawal dari Desa kemudian dari kelompok tani terus ke dinas. Kita mah dari pihak SPBU hanya bikin QR code dan melayani pembelian. Ucap yang disampaikan melalui WhatsAppnya (WA).
Red/Tim
Posting Komentar