Warga Pasar Minggu Minta APH Menindak Penjual Obat Daftar G di RT. 004 RW.06 Pejaten Barat
Jakarta - KataTribun.Id - Sebuah warung edarkan obat jenis Tramadol dan Hexymer, tepatnya, di Jalan Pejaten Raya, RT 004 RW 06, Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu, 31 Agustus 2024.
Dibenarkan oleh penjaga toko yang tida mau di sebut namanya mengatakan pada wartawan bahwa warung yang iya jaga benar edarkan obat tramadol dan exymer.
"Benar pak saya menjual obat tramadol dan exymer, kalau masalah kordinasi bos saya dengan Pak Junaidi. Jelasnya
Menanggapi hal tersebut Warga Pasar aminggu melalui Muhamad Esa Ardiansah, meminta perhatian serius dari APH dan masyarakat agar ikut dalam upaya pemberantasan kedua jenis obat tersebut.
"Kami sebagai orang tua merasa was-was dengan maraknya obat jenis Tramadol dan Hexymer, karena anak lelaki atau saudara saudara lelaki dapat menjadi korban," Kata Esa Selaku Warga Pasar Minggu
Menurutnya, harga Tramadol dan Hexymer sangat terjangkau, sehingga rentan digunakan anak-anak karena harganya yang murah. Kita tidak mau, anak, saudara serta masyarakat lainnya menjadi korban.
"Karena sangat terjangkau harganya, banyak pemakai anak-anak kecil, yang tentunya merusak generasi bangsa. Kita pun memindahkan para orang tua memperhatikan dan mengawasi keluarga dan anak-anaknya,"
"Kita pun meminta agar masyarakat apabila menemukan hal mencurigakan seperti transaksi obat kedua jenis tersebut, mengingatkan para penjual dan jika tidak direspon, tangkap saja oleh masyarakat lalu serahkan ke Polisi. Jika tidak berani, silahkan adukan ke kami." tambahnya
Para penjual obat tersebut yang disalahgunakan maupun pemakai, biasanya akan di rehabilitasi lalu nantinya akan dilepaskan kembali. Hal ini dianggap membuat tidak memberikan efek jera. pungkasnya
Red/Tim
Posting Komentar