Waaw !!! Masih Tetap Edarkan Obat Daftar G Warung Di Pasar Sehat Cangkuang Diduga Belum Tersententuh Hukum
Bandung - KataTribun.id - Tramadol merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf, sehingga memberikan efek halusinasi pada penggunanya. Dan jika dikonsumsi berlebih akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf. Untuk mengkonsumsi obat ini jelas harus dengan petunjuk dokter.
Obat keras terbatas seperti tramadol, exymer, double X dan sejenisnya marak beredar bebas. Saat awak redaksi mencoba menelusuri jejak peredaran obat keras
Benar saja, awak redaksi dengan mudah membeli tramadol ditoko kosmetik yang beralamat di Pasar Sehat Soreang Bandung Jawa Barat seharga Rp.15.000 dua butir obat jenis tramadol awak redaksi membeli tanpa harus menunjukan resep dokter. Pada Senin 26 Agustus 2024
Hal ini di benarkan oleh penjaga toko, saat awak redaksi coba mengkonfirmasi dirinya mengatakan bahwa benar toko tersebut menjual obat terlarang jenis tramadol, eximer dan xxx.
"Iya benar, saya menjual obat tramadol dan eximer. Kita ngopi ngopi ajah dulu biar enak ngobrol nya pak. Kata penjaga toko lewat whatsapp nya
Masyarakat sekaligus pedagang di wilayah pasar pun resah, akan peredaran obat golongan HCL seperti Tramadol dan hexymer yang marak beredar di wilayah hukum Polsek Soreang Polresta Bandung Polda Jawa Barat.
Hal ini jelas menunjukan minimnya kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum.
“Saya resah hampir setiap sudut penjual pil koplo mudah didapat. Ke khawatiran saya berdasar Pak, karna saya memiliki anak laki yang masih sekolah,” jelasnya
Di Pasar Soreang peredaran obat keras terbatas (K), golongan HCL seperti tramadol dan sejenisnya tergolong cukup terorganisir dengan baik.
Hal tersebut tentu menjadi pekerjaan rumah bagi Instansi Kepolisian, khususnya Polsek Soreang, Polresta Bandung Polda Jawa Barat untuk bisa memberantas Kartel pengedar obat keras tanpa legalitas. Atau mungkin peredaran obat tersebut dijadikan lahan basah bagi kebanyakan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Red/Tim
Posting Komentar