Percobaan Korupsi di Dishub Kota Bandung: Modus Berubah, Investigasi Berlanjut, ATM Ditahan, Potongan Gaji Sopir TMB, Manuver Gunakan Outsourcing?
KataTribun.id //Bandung – Dugaan praktik korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung kembali menjadi sorotan publik. Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Matainvestigasi. Setelah sebelumnya terungkap dugaan pemotongan gaji sopir Trans Metro Bandung (TMB) untuk membiayai sopir cadangan tanpa kontrak kerja, kini muncul modus baru yang melibatkan pihak ketiga atau outsourcing.
Kasus ini bermula dari pengakuan Yadhi, seorang pejabat Dishub, yang membenarkan adanya pemotongan gaji sopir TMB. Ia mengklaim pemotongan tersebut digunakan untuk membayar gaji sopir cadangan yang tidak terikat kontrak resmi dengan Dishub. Yadhi menegaskan bahwa kesepakatan ini telah disetujui oleh sopir yang memiliki kontrak kerja. Ia juga menambahkan bahwa ATM para sopir sempat ditahan, namun masalah tersebut telah diselesaikan. Terkait perawatan dan perbaikan kendaraan TMB, Yadhi menyatakan hal tersebut telah sesuai prosedur, termasuk pelelangan bus yang dinilai rusak berat.
Namun, untuk menghindari kecurigaan praktik korupsi, Dishub Kota Bandung kini menggunakan jasa outsourcing dalam pengelolaan gaji sopir TMB. Menurut Yadhi, kerja sama ini dilakukan secara resmi sehingga Dishub tidak lagi terlibat langsung dalam urusan penggajian. Sopir TMB ke depannya akan menerima gaji langsung dari perusahaan outsourcing.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai mekanisme kerja sama dengan perusahaan outsourcing, khususnya terkait kemungkinan adanya komitmen fee atau pemotongan gaji per kepala dari setiap sopir, Yadhi tampak ragu dan enggan memberikan penjelasan detail. Sikapnya menimbulkan kecurigaan adanya upaya untuk menyembunyikan informasi penting terkait dugaan praktik korupsi.
Dugaan praktik korupsi di Dishub Kota Bandung diperkirakan masih akan bergulir, mengingat perubahan modus operandi yang terlihat sebagai upaya untuk menghindari deteksi. Kabarnya, Plt Kadishub, H. Asep Koswara, sering diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Namun, H. Asep Koswara membantah kabar tersebut.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Dishub Kota Bandung. Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas dugaan praktik korupsi ini. Publik berharap KPK dan aparat penegak hukum lainnya dapat menyelidiki kasus ini secara tuntas dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku jika terbukti bersalah. GMOCT akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melaporkan informasi terbaru dari berbagai sumber, termasuk Matainvestigasi.
#No Viral No Justice
Team/Red (Matainvestigasi)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
Posting Komentar