Warung di Pasar Kemis Diduga Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis Akan Segera Menindaknya
Tanggerang - Katatribun.id // Sebuah warung di Kabupaten Tanggerang diduga edarkan obat keras daftar G jenis tramadol dan exymer, pasalnya obat tersebut dijual bebas tanpa resep dokter resmi, dengan berbagai macam kedok berupa warung kosmetik dan warung madura yang isinya padahal menjual jenis narkoba tipe G di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis, Polresta Tanggerang. Selasa 4 Febuari 2025
Pantauan awak media pad hari Senin 3 Febuari 2025, di Jl. Perum Putri Asih Blok A,4, Suka asih, Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tanggerang ada sebuah warung kecil menjual obat-obatan Golongan G dengan terang-terangan.
Dibenarkan oleh salah satu pembeli mengaku bernama indra saat di konfirmasi di depan gerbang toko mengatakan bahwa dirinya datang ke warung tersebut untuk membeli obat tramadol.
"Saya datang kesini untuk membeli obat 5 butir obat tramadol seharga Rp. 40.000 dan eximer 20 butir seharga Rp. 25,000. Kata Salah satu pembeli,"Pada Senin 3/2/2025
Warung yang menjual obat daftar G (narkotika) tanpa izin atau resep dokter dapat dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Sebagaimana diketahui pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu dapat dikenakan sanksi pidana.
Hal ini sesuai dengan pasal 435 Undang-undang RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar. Selain itu polisi juga mensangkakan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) UU nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. (Red)
Melalui Pesan Wastshappnya Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis Ipda Bagus saat di konfirmasi oleh wartawan pihaknya akan segera menindak toko tersebut.
''Baik trimakasih infonya segera kami tindak lanjuti dan koordinasi dengan satnarkoba. Kata Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis
Posting Komentar