Proyek Pembangunan Jembatan Di Kecamatan Curug Kota Serang Diduga Proyek Siluman & Tidak Sesuai SOP
KataTribun.id // Kota Serang - Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung antara Kecamatan Curug dan Kecamatan Cipocok Jaya tepatnya di Kp. Sampan RT.05/RW.07, Kelurahan Curug Manis, Kecamatan Curug, Kota Serang diduga proyek siluman. Pada Senin 3/2/2025
Hasil investigasi di lapangan awak media menemukan beberapa kejanggalan, yang pertama, Sudah 12 hari dikerjakan belum pekerjaan tersebut tiada terpasang papan informasi proyek (PIP) , Kuat dugaan proyek pembangunan jembatan tersebut melanggar Keterbukaan informasi proyek (KIP).
Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik menyatakan bahwa informasi publik meliputi: informasi terkait badan publik, informasi mengenai kegiatan dan kinerja badan publik, informasi mengenai laporan keuangan, informasi lain yang di atur dalam peraturan perundang - undangan.
Terlihat juga untuk para pekerja banyak yang tidak memakai alat Pelindung Diri (APD) Disinyalir melanggar K.3.
Tersebut di benarkan oleh salah satu pekerja yang tida mau di sebut namanya masi pada saat di konfirmasi pekerja mengatakan bahwa pembangunan jembatan tersebut hanya perawatan dari Dinas PU Kota Serang.
"Berjumlah 11 orang jumlah Pekerja lu dengan upah Rp.150,000 dibayar harian 150rb untuk tukang 120 untuk kenek kang, terkait pengawas di lokasi pak Ntis kang, terkait Apd ada kang cuma kita tidak pakai untuk sepatu Boot, Orang kita kerja injak air jadi ribet kang, imbuhnya
Saat awak media mencoba menghubungi Ntis selaku pengawas proyek jembatan via whatsap untuk mencoba konfirmasi, Ntis Tidak Merespon.
Red
Posting Komentar