Dugaan Korupsi Proyek Septic Tank di Desa Sawangan, Warga Desak Audit APH
KataTribun.id //Purworejo, Jawa Tengah – Team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari media online radarnet.co.id yang tergabung di GMOCT terkait dengan Rasa kecewa dan kecurigaan mewarnai aksi demonstrasi yang dilakukan sekitar 30 warga Desa Sawangan, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, Kamis (30/1/2025). Mereka menuntut audit menyeluruh atas proyek pembangunan septic tank untuk MCK warga kurang mampu yang diduga sarat penyimpangan dan indikasi korupsi.
Proyek yang menelan anggaran Rp 350.000.000 dari APBD Kabupaten Purworejo melalui Dinas PUPR ini ditujukan untuk 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan anggaran per KPM sebesar Rp 7.000.000. Proyek yang dimulai Agustus 2024 ini, menurut warga, banyak menyimpang dari rencana anggaran biaya (RAB).
Saat ditemui di Balai Desa Sawangan, para demonstran mengungkapkan sejumlah kejanggalan. Mereka menyebutkan bahwa biaya pembangunan septic tank per unit jauh lebih rendah dari anggaran yang ditetapkan, diperkirakan hanya di bawah Rp 5.000.000. Selain itu, banyak septic tank yang tidak berfungsi dengan baik dan bahkan beberapa KPM tidak menerima fasilitas closed duduk yang seharusnya termasuk dalam paket bantuan.
Dalam audiensi yang dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) Sugiri, Carik Suroso, TPK Tukiman, dan perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Purworejo, pihak Dinas PUPR berdalih bahwa pelaksanaan proyek telah sesuai RAB. Namun, pernyataan ini dibantah warga yang menunjukkan bukti-bukti fisik di lapangan yang menunjukkan kualitas pembangunan yang jauh di bawah standar.
Menariknya, Kades Sugiri juga menghadapi pertanyaan terkait tunggakan anggaran dana desa tahun 2021-2023 yang mencapai Rp 23.981.000. Meskipun Kades mengklaim tunggakan tersebut telah diselesaikan, warga meragukannya karena bukti penyelesaian belum ditunjukkan, sementara informasi yang beredar menyebutkan tunggakan tersebut mencapai lebih dari Rp 80.000.000.
Ketidakpuasan warga atas jawaban yang diberikan oleh perangkat desa dan perwakilan Dinas PUPR semakin memperkuat tuntutan mereka akan audit investigatif. Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, Inspektorat, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Purworejo untuk turun tangan dan melakukan audit serta penelusuran menyeluruh atas dugaan penyimpangan dana, baik dari dana desa maupun bantuan pemerintah daerah melalui Dinas PUPR. Kehadiran aparat keamanan dari Polsek Pituruh selama aksi demonstrasi menunjukkan keseriusan warga dalam memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
#No Viral No Justice
Team/Red (radarnet.co.id)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Posting Komentar