SPBU 33.144.01 Pluit Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Ilegal Aktifis Minta APH Jangan Tutup Mata
Katatribun.id - Praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) kian marak di SPBU Kota Jakarta Utara, salah satunya SPBU 33.14401 berada di Jl. Pluit Raya No. 3 7, RT. 21 RW.7 Penjaringan, Kecamatan Penjaringan Kota Jakarta Utara, Para pelakunya terkesan kebal hukum. Kamis 9 Januari 2025
Dadang Hanafi selaku Aktifis Pemburu ilegal ( APII ) Indonesia angkat bicara," maraknya praktik mafia BBM itu terjadi karena belum disertai dengan penindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).
"Masih minimnya penindakan hukum terhadap praktik mafia BBM membuat bisnis ilegal solar bersubsidi ini terus terjadi, dan banyak di Wilayah Penjaringan Kota Jakarta Utara DKI Jakarta," katanya melalui keterangan tertulis, Pada Jumat 10/01/2024
Dadang menambahkan, praktik mafia bbm itu tida lepas dari adanya kebijakan pengurangan subsidi bbm selama ini. Para mafia itu menurutnya kerap menjalankan aksinya dengan memanfaatkan perbedaan harga BBM jenis solar subsidi dengan solar industri yang jauh lebih mahal.
"Para mafia BBM itu biasanya melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM solar bersubsidi yang seharusnya untuk rakyat, namun dijual kepada kalangan industri dengan harga lebih tinggi," katanya.
Dadang Hanapi, yang juga Aktifis meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Polres Jakarta Utara agar tidak loyo terhadap mafia BBM, dan menindak secara tegas semua pihak yang bermain, terutama perusahaan yang terbukti melakukan praktik penjualan, penyaluran, serta menggunakan BBM jenis solar bersubsidi.
"Bagi perusahaan yang kedapatan dan terbukti melakukan kecurangan dengan menjual BBM ilegal atau yang melakukan penadahan, maka semua itu harus ditindak tegas," katanya.
Pembekuan operasional, kata Dadang Hanapi, menjadi opsi yang tepat bagi perusahaan yang terbukti melakukan penjualan, penyaluran, dan menadah BBM ilegal, selain tentunya sanksi pidana.
"Penerapan hukuman seharusnya bukan hanya dari sisi sanksi pidana, namun juga disertai dengan pembekuan aktivitas perusahaan, bahkan dengan mencabut izin usahanya," katanya.
Hingga berita di terbitkan pihak pihak terkait belum sempet di konfirmasi
Red/Tim
Posting Komentar