Satgas Citarum dan DLH Diduga Lamban Tangani Pencemaran Limbah PT MAP
Bandung, Jawa Barat – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), mengutip laporan Matainvestigasi.com, menyoroti dugaan lambannya penanganan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Multi Adira Plasindo (MAP) di Kawasan Industri De Prima Terra, Tegalluar, Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Meskipun Satgas Citarum Harum telah menutup saluran pembuangan limbah ilegal yang dibocorkan oleh pabrik tersebut pada Kamis (23/01), GMOCT menilai penanganan kasus ini masih jauh dari kata tuntas.
Laporan Matainvestigasi.com menyebutkan bahwa penutupan saluran pembuangan limbah cair tersebut hanya dilakukan dengan penambalan semen, tanpa adanya tindakan lebih lanjut untuk memastikan kinerja Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT MAP dan jenis limbah cair yang dihasilkan. Hal ini menunjukkan dugaan kurangnya pemahaman Satgas Citarum Harum terhadap fungsi IPAL dan jenis limbah industri.
GMOCT menilai, tindakan penutupan sementara ini tidak memberikan efek jera dan tidak menyelesaikan masalah pencemaran secara tuntas. Ketidaktegasan dalam menindak pelanggaran ini berpotensi memicu terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.
Lebih lanjut, GMOCT mempertanyakan peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Soreang yang dinilai kurang masif dalam mendeteksi pencemaran lingkungan. DLH seharusnya tidak hanya bergantung pada laporan yang ada, tetapi juga melakukan pengawasan secara aktif dan proaktif.
GMOCT menekankan pentingnya pendekatan pentahelix dalam menangani kasus ini, dengan melibatkan semua pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum (APH), untuk memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku pencemaran lingkungan. Sanksi yang berat dinilai perlu untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa.
Kesimpulannya, GMOCT menilai penanganan kasus pencemaran limbah PT MAP oleh Satgas Citarum Harum dan DLH Soreang masih belum maksimal dan perlu ditingkatkan. Tindakan yang lebih komprehensif dan tegas diperlukan untuk melindungi lingkungan dan memberikan efek jera kepada pelaku industri yang melanggar aturan.
#No Viral No Justice
Sumber: Matainvestigasi.com
Team/Red
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
Posting Komentar