Aksi Arogan Oknum Polisi di Lippo Cikarang Picu Kecaman, Hotman Paris & Partners Turun Tangan
KataTribun.id //BEKASI – Kejadian pengrusakan rumah RL (43) di Taman Beverly Lippo Cikarang oleh oknum Satreskrim Polres Metro Bekasi pada Jumat malam, 17 Januari 2025, telah memicu kecaman publik. Informasi ini juga diperoleh GMOCT dari anggotanya. Aksi arogan tersebut dilakukan tanpa surat tugas dan konfirmasi dari BPN, sementara RL telah menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.
Law Firm Hotman Paris & Partners, melalui Frank Hutapea, menyatakan keprihatinan dan menyayangkan tindakan oknum polisi tersebut. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran prosedur hukum yang serius. "Ini sangat memalukan institusi Polri," ungkap Frank.
Kasus ini menjadi sorotan tajam, mengingat maraknya kasus serupa yang melibatkan aparat penegak hukum. Publik menuntut transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak berwenang atas tindakan oknum tersebut. Polres Metro Bekasi diharapkan segera bertindak tegas untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Team/Red
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
#No Viral No Justice
Posting Komentar