TKW Asal Semarang Laporkan Suami Sirihnya Atas Dugaan Penipuan
KataTribun.id //Semarang, 27 Desember 2024 – Trisetyorini, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Semarang, Jawa Tengah, mengungkapkan rencana untuk melaporkan suaminya, CM, warga Temanggung, atas dugaan penipuan. Setelah empat tahun menjalani hubungan sebagai pasangan nikah siri, Trisetyorini merasa telah ditipu secara materi dan emosional oleh CM.
"Selama empat tahun ini, saya sering merasa dibohongi oleh CM, baik secara materi maupun emosional," ungkap Trisetyorini kepada awak media hari ini. Ia mengaku telah mengalami kerugian finansial yang signifikan akibat tindakan CM. Lebih lanjut, Trisetyorini menduga CM telah menipu beberapa orang lainnya. "Saya yakin ada korban lain, dan saya siap untuk membantu mengumpulkan mereka agar kasus ini bisa segera diproses hukum," tambahnya.
Trisetyorini baru saja kembali dari luar negeri dan segera akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. "Saya ingin agar CM bertanggung jawab atas perbuatannya dan tidak ada lagi korban di kemudian hari," tegasnya.
Kasus ini menyoroti kerentanan TKW yang bekerja jauh dari keluarga dan lingkungan sosial mereka. Kejadian ini juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan perlindungan hukum bagi perempuan dalam berbagai hubungan, termasuk hubungan informal seperti nikah siri.
Pihak kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti laporan Trisetyorini jika telah resmi diajukan, untuk memberikan keadilan dan efek jera bagi pelaku. Perlindungan dan pemulihan bagi korban juga menjadi hal yang krusial dalam kasus ini. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.
Team/Red(Sugianto/Bakara)
GMOCT
Posting Komentar