Rapson Cepat Angota Satresnarkoba Unit II Mendatangi Toko Yang Diduga Edarkan Obat Terlarang
Bandung Katatribun.id// Menanggapi pengaduan masyarakat (DUMAS) tentang adanya dugaan predaran/penjualan obat obatan keras di wilayah Banjaran,
Anggota Sat Res Narkoba kasubnit II Polresta Bandung yang di pimpin oleh IPDA IPUNG SUPARNA PUTRA, SH.,CPHR telah melakukan pengecekan dan mendatangi tempat yang diduga edarkan obat obatan keras di wilayah Banjaran Kabupaten Bandung. Pada Senin (9/12/2024)
Namun saat beberapa Anggota Satresnarkoba Polreta Bandung mendatangi toko yang berada di Jl. Raya Pangalengan Kecamatan Banjaran diduga jadi tempat transaksi penjualan obat keras Daftar G, jenis exymer dan tramadol, toko tersebut sudah dalam keadaan tutup.
Posting Komentar