Presiden Jaringan Aktivis Bima Ancam Laporkan Kapolres ke Propam Polri Terkait Kasus Pembunuhan Berencana
KataTribun.id //Bima, NTB - Hamdin NTB, Presiden Jaringan Aktivis Bima, mengancam akan melaporkan Kapolres Kabupaten Bima ke Divisi Propam Mabes Polri. Hal ini terkait dengan dugaan ketidakprofesionalan Kapolres dalam menangani kasus pembunuhan berencana yang telah berlangsung hampir satu tahun.
Hamdin, yang juga mewakili keluarga korban, menyatakan bahwa kasus ini belum juga terselesaikan dan otak di balik pembunuhan, Hermansyah Als Here, hingga saat ini belum ditangkap. Padahal, menurutnya, alat bukti dan barang bukti yang diajukan telah memenuhi syarat sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 184 ayat 2 Jo Pasal 185 Jo Pasal 186 KUHAP.
"Lima minimum alat bukti sudah terpenuhi," tegas Hamdin.
Hamdin juga menuding Kapolres Bima diduga berkompromi dengan pelaku otak pembunuhan. Ia menyatakan bahwa keluarga korban telah kehilangan kepercayaan terhadap Polres Bima dalam menyelesaikan kasus ini.
"Kami tidak lagi percaya terhadap institusi kepolisian resor bima untuk menangkap pelaku tersebut," ujarnya.
Keluarga korban juga meminta dengan hormat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo M.Si untuk segera memerintahkan Kapolres Bima untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan berencana tersebut.
"Apabila hal ini tidak ditanggapi dengan serius oleh pihak institusi kepolisian Republik Indonesia, maka kami dari keluarga akan membuat instabilitas," ancam Hamdin.
Hamdin juga menyoroti tindakan para pelaku yang merusak dan hampir membakar rumah keluarga korban. Ia menilai peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak lagi melaporkan masalah kepada kepolisian karena dianggap tidak becus dalam menyelesaikan setiap persoalan.
"Mereka mengatakan belum cukup bukti. Padahal keterangan saksi, surat petunjuk dan keterangan terdakwa membenarkan hal demikian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Raba Bima," ungkap Hamdin.
Hamdin menegaskan permintaannya kepada Polda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan S.i.k S.H agar segera turun tangan langsung untuk melakukan penangkapan terhadap otak di balik pembunuhan berencana tersebut. Ia berharap langkah ini dapat mencegah instabilitas yang lebih besar di Kabupaten Bima, khususnya di Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, wilayah bagian Belo Selatan.
"Agar tidak instabilitas lagi yang terjadi di Kabupaten Bima," harap Hamdin.
Ancaman pelaporan ke Propam Polri oleh Hamdin menjadi sorotan publik dan mengundang pertanyaan mengenai kredibilitas Polres Bima dalam menangani kasus pembunuhan berencana tersebut.
Kasus ini juga mengungkap kekecewaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menyelesaikan masalah hukum. Kejadian ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian untuk meningkatkan profesionalitas dan transparansi dalam menjalankan tugasnya.
Team/Red(Pancabuana)
GMOCT
Posting Komentar