Polemik Pengelolaan Gedung Graha Wartawan Bogor: Diskominfo Tegaskan Belum Ada Penyerahan Resmi ke PWI
KataTribun.id //Bogor, 2 Desember 2023 – Kehebohan terkait pengusiran wartawan dari Gedung Graha Wartawan di Jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor pada 28 November lalu berbuntut panjang. Puluhan perwakilan organisasi wartawan mendatangi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor pada Senin (2/12) untuk mempertanyakan keabsahan gedung tersebut dan siapa yang berhak mengelola.
Pertemuan tersebut menghasilkan pernyataan penting dari Ilham, Kabid Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik Kabupaten Bogor. Ilham menegaskan bahwa hingga saat ini, Diskominfo belum menerima penyerahan Gedung Graha Wartawan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Artinya, secara resmi, gedung tersebut belum menjadi milik organisasi kewartawanan manapun, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, Gedung Graha Wartawan sampai saat ini belum diserahkan kepada organisasi kewartawanan, apalagi kepada PWI Kabupaten Bogor sebagai pengelola,” jelas Ilham dalam rapat bersama perwakilan organisasi wartawan.
Meskipun demikian, Ilham memastikan bahwa Diskominfo akan menampung dan menindaklanjuti aspirasi para wartawan. “Intinya, apapun yang disampaikan rekan-rekan wartawan akan kita tindak lanjuti,” tambahnya.
Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait status dan pengelolaan Gedung Graha Wartawan. Ketidakjelasan status kepemilikan dan pengelolaan gedung tersebut menimbulkan potensi konflik dan menghambat kerja jurnalistik di Kabupaten Bogor. Ke depan, diharapkan ada kejelasan hukum dan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan organisasi wartawan terkait pengelolaan gedung tersebut agar kejadian serupa tidak terulang. Publik menantikan langkah konkret dari pemerintah Kabupaten Bogor untuk menyelesaikan polemik ini.
Team/Red(Herman Wahyudi)
GMOCT
Posting Komentar