Bee Mansion: Dugaan Prostitusi Terselubung yang Mengabaikan Hukum dan Melecehkan Media serta Berpotensi Benturkan Sesama Profesi Jurnalis
KataTribun.id //Jakarta - Dugaan praktik prostitusi terselubung di Bee Mansion Massage (BM), yang berlokasi di Ruko Mutiara Taman Palem Blok C No. 11, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, terus menjadi sorotan. Meskipun telah diberitakan secara viral sebanyak 6 kali di media online, tempat ini masih beroperasi seperti biasa dan terkesan kebal hukum karena tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
Tim Investigasi media dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) yang pertama kali mengungkap dugaan prostitusi terselubung di BM pada 30 November 2024, telah berupaya melakukan konfirmasi berkali-kali kepada pihak manajemen BM melalui penanggung jawab, Urip. Namun, mereka tidak mendapatkan respon positif terkait bukti surat ijin dugaan adanya praktek prostitusi, malah menerima penolakan beberapa kali dan upaya untuk menyuap tim investigasi media. Urip, yang mengaku sebagai penanggung jawab BM, memohon untuk menghentikan pemberitaan tentang BM dan mengajak berteman dengan 37 pimpinan redaksi media online yang sudah menaikkan berita tentang BM dengan menawarkan Rp500.000 untuk menghentikan pemberitaan yang viral dan Rp100.000 setiap bulannya.
Tawaran ini dianggap sangat melecehkan organisasi GMOCT dan khususnya pimpinan-pimpinan redaksi 37 Media Online yang tergabung di GMOCT. Keberanian BM dalam mengabaikan pemberitaan GMOCT menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di Jakarta Barat. Terlebih lagi, pihak terkait seperti Parekraf Jakarta Barat, Satpol PP, dan Polsek Cengkareng, yang seharusnya bertindak atas laporan tersebut, juga terkesan tidak merespon atau melakukan tindakan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya koordinasi dan pembiaran terhadap praktik prostitusi terselubung di wilayah Cengkareng tersebut.
Setelah berita ke-6 terbit, penanggung jawab BM kembali menelpon untuk meminta penyetopan pemberitaan GMOCT dan menawarkan Rp1.500.000 dan Rp100.000 per bulan. Urip juga menanyakan berapa biaya untuk menghentikan pemberitaan GMOCT karena sudah lelah menghadapi panggilan dari berbagai pihak. Namun, Halim, yang menerima telepon tersebut, tidak berani menjawab karena takut disalahartikan sebagai pemerasan atas nama media.
Pada Jumat pagi (13/12/24), Urip kembali menghubungi melalui chat dan menginformasikan bahwa pada hari Sabtu akan datang media untuk konfirmasi ke BM, di antaranya Tribunnews, Antara, Liputan 6, dan Merdeka.com. Manajemen BM juga dijadwalkan bertemu dengan Kesit Budi Handoyo dari PWI pada hari Senin untuk membicarakan pemberitaan GMOCT.
Urip kembali menawarkan untuk menutup berita sebesar Rp1.000.000 dan Rp100.000 setiap bulannya untuk GMOCT. Hal ini membuat ketua dan pengurus GMOCT marah karena merasa dilecehkan oleh BM melalui chat Urip tersebut.
Yopi Zulkarnain, selaku Pendiri GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama, menegaskan, "Kami memberitakan terkait Bee Mansion sesuai dengan hasil berimbang dari semua pihak. Jika pun dari pihak Bee Mansion mau menggandeng PWI dan beberapa media online yang katanya akan memberikan bantuan kepada Bee Mansion, artinya diduga Bee Mansion akan membenturkan antar media dan jurnalis."
Ditambahkan oleh Yopi Zulkarnain, "Apabila melalui chatting WhatsApp, Urip selaku pengelola Bee Mansion mengatakan kepada Halim dari Pimred Media Berantas yang tergabung di GMOCT bahwa Bee Mansion memiliki bukti perijinan terkait dengan terapis, kenapa tidak diperlihatkan secara langsung melalui chatting WhatsApp dan atau memberikan hak jawab kepada media-media yang tergabung di GMOCT yang selama ini memberitakan terkait Bee Mansion?"
Yopi Zulkarnain juga menegaskan bahwa sampai saat ini, perijinan atau surat izin yang dipertanyakan oleh Halim dari media Berantas terkait dugaan praktik prostitusi yang terjadi di Bee Mansion, itu belum dijawab atau tidak terjawab sama sekali oleh Urip selaku pengelola.
Sementara itu Halim selaku Pimred Media Online Berantas mengatakan, " Saya dari awal meminta klarifikasi dan statement dari pihak pengelola Bee Mansion terkait dengan surat ijin dugaan adanya praktek prostitusi dikarenakan sesuai dengan informasi yang kami terima dari masyarakat bahwa di Bee Mansion tersebut diduga ada praktek prostitusi berkedok Massage ".
" Sampai saat ini tidak ada tanggapan resmi dari pihak pengelola Bee Mansion terkait dengan pertanyaan saya dari awal, dan malah hal-hal yang diluar tupoksi kami sebagai jurnalis yang kami terima dari Urip selaku pengelola Bee Mansion ", pungkas Halim Berantas.
GMOCT, yang berpedoman pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, menegaskan bahwa peran pers sebagai pilar keempat demokrasi adalah untuk menginformasikan publik dan mengawasi jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, tim investigasi GMOCT akan meningkatkan upaya untuk menyelesaikan temuan dugaan prostitusi terselubung ini secara resmi kepada Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta, PJS Gubernur DKI Jakarta, dan Polda Metro Jaya.
GMOCT akan terus memberitakan secara kontinyu tentang temuan ini sampai mendapatkan perhatian khusus dari Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya agar turun ke lapangan untuk melakukan investigasi dan pengecekan lokasi. Apabila ditemukan dugaan praktik prostitusi terselubung, diharapkan segera diberikan sanksi yang tegas terhadap BM berupa penyegelan dan penutupan secara permanen.
GMOCT akan bertemu dengan Kepala Dinas Parekraf dan Pjs Gubernur DKI Jakarta untuk melaporkan temuan ini dan meminta agar dilakukan pengecekan dan investigasi langsung di lapangan. Apabila terbukti ditemukan dugaan praktik prostitusi terselubung, diharapkan diberikan sanksi tegas berupa penutupan secara permanen.
GMOCT akan terus memperbarui laporan ini untuk menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menangani tuduhan kegiatan ilegal, terutama ketika melibatkan potensi dugaan kolusi dengan pihak berwenang. Keheningan BM dan kurangnya tanggapan resmi dari dinas terkait menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan peraturan dan penegakan hukum di DKI Jakarta.
GMOCT mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan dugaan praktik prostitusi terselubung di Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat. Masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan setiap informasi terkait praktik ilegal ini kepada pihak berwenang.
Semoga dengan upaya bersama, dugaan praktik prostitusi terselubung dapat dihentikan dan masyarakat dapat hidup dengan aman dan nyaman.
Team/Red(Ryan)
GMOCT
Posting Komentar