Warung Sembako di Pasar Minggu Edarkan Obat Terlarang, APH Jangan Tutup Mata
Setelah masuk laporan beberapa warga menyampaikan pada awak redaksi terkait keresahan tersebut, awak media segera melakukan investigasi langsung kelapangan mewawancara beberapa warga sekitar dan ternyata dugaan tersebut besar kemungkinan memang terjadi.
“Dengan adanya penjualan obat terlarang diwilayah ini, kami selaku orang tua khawatir anak-abak kami ikutan membeli barang laknat tersebut karna lokasi rumah kami sangat berdekatan dengan lapak penjualnya,” ujar seorang warga yang tidak mau disebutkan identitasnya pada awak media, Sabtu (24/11/2024).
Dalam pantauan awak media, lapak penjual obat terlarang tersebut berlokasi di pertigaan antara jalan tidak jauh dari Kantor Kelurahan, untuk memastikan awak media sempat menyamar dengan menjadi membeli ke lapak tersebut.
Dalam penyamarannya awak media langsung datang ke Warung tersebut untuk membeli dua (2) butir obat jenis Tramadol, dan ternyata benar atas laporan warga bahwa lapak tersebut telah menjual obat terlarang.
Keresahan warga akan obat obatan narkotika golongan G tersebut sangat beralasan karena hal itu bisa merusak masa depan cikal bakal generasi muda yang lambat laun akan hancurkan dan bahkan bisa mengancam jiwa mereka.
“Sekali lagi kami memohon kepada bapak Kapolsek Antapani untuk segera menindak lanjuti dan menutup kounter pulsa tersebut,” ujar seorang warga ibu-ibu yang terlihat khawatir dengan masa depan anaknya.
Red/Tim
Posting Komentar