Headline
Info dan Tips
Pendidikan
Teknologi
Respon Cepat Resnarkoba Polresta Bandung Amankan 2 Penjaga Warung Edarkan Obat Terlarang di Kecamatan Soreang
Bandung - Katatribun.id - Berkedok warung kopi, warung yang berada di Jl. Al Fathu Ruko Bale Sakanca, Pamekaran Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, diduga kuat menjual obat daftar G l jenis Excimer, dan Tramadol yang terbilang cukup murah. Pada Kamis 22 November 2024
Pelanggan kebanyakan dari kalangan para remaja, hal itu terungkap dari pantauan yang di dapat dari media Katatribun.id sejumlah remaja yang pernah membeli jenis obat keras tersebut di toko itu.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar yang tidak ingin disebutkan, menduga ada toko berkedok kosmetik tersebut menjual obat keras terlarang jenis tramadol dan eksimer penjualnya tanpa memiliki resep dokter.
"Toko kosmetik itu saya melihat sering sekali di datangi banyak anak remaja dan kuat dugaan saya bahwa toko tersebut menjual obat keras daftar G jenis Exymer dan Tramadol. Kata warga pada wartawan
R (inisial) Selaku pembeli mengakui Kepada Awak media, mendatangi warung yanga tak jauh dari lapu merah tersebut untuk membeli obat tramadol.
"Saya beli tiga Butir obat Tramadol di warung itu seharga Rp. 45.000 barang lagi susah dan mahal pak. Kata salah satu pembeli pada saat di konfirmasi tak jauh dari lokasi
Poto di Kirim oleh Kasat Resnarkoba Polresta Bandung |
Kompol Agus Susanto, SH., M.M Saat di selaku Kasat Resnarkoba Polresta Bandung saat di konfirmasi oleh wartawan mengatakan sudah kami amankan
"Terimakasih atas infonya pak,"Merakan sudah kami amankan dan toko tersebut sudah kami pasang police line. Jelasnya
Di tanya berapa barang bukti yang di amankan Kasat Resnarkoba mengatakan lagi di periksa sama anggotanya dan beliau sedang ada keperluan di luar.
"udah diperiksa sama Anggota saya pak, kebetulan saya ada di luar. Kata Kasat Resnarkoba Polresta Bandung," Pada Jumat 23 November 2024
Red/Tim
Via
Headline
Posting Komentar